InfoSAWIT, KUALA LUMPUR – Malaysia telah lama menjadi pemain utama dalam industri kelapa sawit global. Namun, keberlanjutan telah menjadi fokus utama bagi negara ini dalam menguatkan industri yang vital ini. Memastikan tidak ada deforestasi atau praktik kerja paksa telah menjadi prinsip yang tidak bisa ditawar bagi Malaysia, sesuai dengan standar internasional.
Sebagai produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia, Malaysia berhadapan dengan tantangan baru dari Uni Eropa (UE) terkait tuduhan-tuduhan yang mengancam industri kelapa sawitnya. Kementerian Perkebunan dan Komoditas, melalui Malaysian Palm Oil Council (MPOC), telah memperkuat upaya untuk menanggapi tuduhan tersebut dan memastikan kelangsungan industri kelapa sawit Malaysia dalam hal produksi dan penjualan.
Dalam sebuah wawancara di TV3, Menteri Perkebunan dan Komoditas, Datuk Seri Johari Abdul Ghani, menegaskan bahwa tidak ada bukti yang mendukung tuduhan terhadap Malaysia terkait praktik kelapa sawitnya. Dia menekankan bahwa dalam hal efektivitas dan efisiensi penggunaan lahan, minyak sawit adalah yang terbaik di antara semua minyak nabati di dunia. “Minyak sawit adalah minyak nabati yang paling efisien dalam penggunaan lahan, dengan kontribusi terendah terhadap deforestasi global,” katanya dilansir InfoSAWIT dari New Straits Times, ditulis Minggu (5/5/2024).
Lebih lanjut kata Johari, industri kelapa sawit telah membuktikan keberhasilannya dalam menghadapi ketidakpastian perekonomian global. Hal ini tetap menjadi bagian integral dari perekonomian nasional Malaysia, menyumbang hampir tiga persen terhadap pendapatan produk domestik bruto nasional. Lebih dari itu, sekitar 450.000 petani kecil dan tiga juta pekerja terampil dan tidak terampil juga mendapat manfaat dari industri perkebunan kelapa sawit ini.
Pemerintah Malaysia berkomitmen untuk terus menolak tuduhan UE dengan melakukan perbaikan terus-menerus terhadap seluruh produk minyak sawit melalui Sertifikasi MSPO (Malaysian Sustainable Palm Oil). Menteri Johari menjelaskan bahwa terdapat tiga kriteria utama dalam sertifikasi MSPO: pertama, pemegang sertifikasi harus memiliki hak atas tanah; kedua, penanaman kelapa sawit di hutan tanpa sertifikat tanah tidak akan diakui; dan ketiga, harus dipastikan tidak ada aktivitas deforestasi yang terjadi.
Hingga saat ini, 97 persen dari total kelapa sawit yang ditanam di Malaysia telah bersertifikat MSPO, menunjukkan komitmen kuat Malaysia terhadap prinsip keberlanjutan dalam industri kelapa sawitnya. (T2)
Sumber Berita : infosawit.com