InfoSAWIT, MALANG — Sampai saat ini dari total areal untuk perkebunan tanaman penghasil minyak nabati, kelapa sawit hanya menggunakan 10% saja. Namun, produksi kepala sawit mencapai 39%dari total produksi minyak nabati dunia.
Misalnya, hingga 2022, perkebunan kelapa sawit dunia seluas 24,259 juta Ha, sedangkan kedelai telah memanfaatkan lahan seluas 132,8 juta Ha. Sedangkan ratio produksi minyak yang dihasilkan kelapa sawit sebesar 3,2 ton/Ha dibanding kedelai yang hanya 0,5 ton/Ha.
Diungkapkan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisinis Universitas Brawijaya, Abdul Ghofar, dari data perbandingan tersebut, tidaklah adil jika menuduh perkebunan kelapa sawit sebagai pelaku utama deforestasi.
“Justru kelapa sawit bisa menjadi jawaban untuk mengurangi emisi karbon. Pohon sawit disebut-sebut mampu menyerap karbon maksimal dibandingkan pohon jenis lain,” katanya dalam seminar bertajuk “Peluang dan Tantangan Sawit Sebagai Industri Strategis Penjaga Ketahanan Pangan dan Energi.” Di Malang, Jumat (11/8/2023).
Lebih lanjut kata Ghofar, Kelapa sawit semakin berperan penting dalam memastikan pemenuhan kebutuhan pangan dan energi. Kunci utama kedaulatan sebuah negara adalah ketersediaan pangan dan energi bagi rakyat dan bangsanya. “Tanpa ada kepastian ketersediaan pangan dan energi, maka negara tersebut sangat tergantung pada negara lain danrentan akan kedaulatannya,” kata Ghofar dalam keterangannya diterima InfoSAWIT.
Sementara Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soehagyo menyatakan, kelapa sawit sebagai komoditas Indonesia unggulan dan penghasil devisa sebesar Rp 600 triliun, sangat patut mendapatkan perhatian hukum melalui penerbitan Undang-Undang khusus komoditas strategis.
“Indonesia sangat perlu menerbitkan Undang-Undang tentang Komoditas Strategis sebagai upaya menjaga ketersediaan pangan dan energi sekaligus tulang punggung perekonomian nasional,” kata Firman. (T2)
Sumber Berita : infosawit.com